You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Pura Mekar
Pekon Pura Mekar

Kec. Gedung Surian, Kab. LAMPUNG BARAT, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PURAMEKAR. MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI. KERJA BERSAMA SAMA SAMA KERJA MENUJU PURAMEKAR HEBAT BERJAYA DAN MAJU

PERSYARATAN PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH

PURAMEKAR HEBAT 21 Juni 2023 Dibaca 132 Kali

Dalam pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 disebutkan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Sementara jika terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka pihak terkait dapat meminta dispensasi nikah. Dispensasi nikah juga diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin.

Adapun berkas pengajuan dispensasi nikah yang harus dilengkapi oleh pemohon yaitu:

  1. Permohonan Dispensasi dari Peratin (ASLI);
  2. Foto Copy Akte Kelahiran;
  3. Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP calon suami/istri;
  4. Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP Kedua Orang Tua;
  5. Surat Keterangan Status (Perawan/Jejaka) bermatrai 10.000;
  6. Model N-1 (Pengantar Nikah);
  7. Model N-2 (Kehendak Nikah);
  8. Model N-4 (Persetujuan Calon Pengantin);
  9. Model N-5 (Surat Izin Orang Tua) apabila kedua orang tua calon pengantin telah meninggal dunia, izin dari wali calon pengantin. Apabila wali calon pengantin tidak ada, izin dari pengadilan;
  10. Model N-6 (Jika cerai mati);
  11. Surat Izin dari atasn/kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota TNI/POLRI;
  12. Penetapan izin poligami dari oengadilan agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
  13. Foto Copy Akte Cerai (Jika cerai hidup);
  14. Foto Copy Ijazah Pendidikan Terakhir;
  15. Rekomendasi (dari luar kecamatan);

Apabila calon suami/istri belum berusia 19 tahun, wajib melampirkan dispensasi kawin dari pengadilan, dan berkas diajukan ke Camat Gedung Surian sebanyak 2 (dua) rangkap dalam bentuk fisik (hardcopy).

@IPS.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image