You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Pura Mekar
Pekon Pura Mekar

Kec. Gedung Surian, Kab. LAMPUNG BARAT, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PURAMEKAR. MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI. KERJA BERSAMA SAMA SAMA KERJA MENUJU PURAMEKAR HEBAT BERJAYA DAN MAJU

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PERSIAPAN PEMBENTUKAN BUMDESMA

PURAMEKAR HEBAT 05 Juli 2023 Dibaca 114 Kali

PURAMEKAR. Rabu, 05 Juli 2023. Telah dilaksanakan musyawarah desa terkait persiapan pembentukan badan usaha milik desa bersama (bumdesma). Bapak Satyadi Efendi, S.E, M.M yang dalam hal ini mewakili Camata Kecamatan Gedung Surian menyampaikan dalam sambutannya “ini adalah tindak lanjut dari musyawarah antar desa (MAD) terkait UPK Eks PNMP yang akan bertransformasi menjadi BUMDESMA, kegiatan dari UPK itu sendiri yaitu SPP (simpan pinjam perempuan) yang merupakan program simpan pinjam khusus perempuan yang berupa dana bergulir yang disalurkan untuk usaha peningkatan kesejahteraan kaum perempuan melalui kelompok simpan pinjam kaum perempuan itu sendiri, mencari solusi untuk pemecahan masalah yang ada dan bagaiamana cara kita agar menghidupkan kelompok kita kembali”.

Pendamping Desa Pekon Puramekar juga menambahkan bahwasanya hal ini memiliki 3 dasar hukum:

  1. PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
  2. Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang atau jasa Badan Usaha Milik Desa Bersama.
  3. Peraturan Menteri Desa No 15 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-mpd wajib dibentuk jadi BUMDESMA.

Menindaklanjuti hasil musyawarah antar desa (MAD) yang sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu Pekon diminta untuk:

  1. Wajib mengidentifikasi dana bergulir yang ada dikelompok;
  2. Pekon menyiapkan delegasi yang akan dikiri untuk menghadiri pembentukan kepengurusan Bumdesma atau hal-hal yang berkaitan, yaitu: Peratin, LHP, LPMP, TOKOH MASYARAKAT dan PERWAKILAN PEREMPUAN;
  3. Untuk menunjang bumdes berjalan, Pekon membantu atau menganggarkan di APBP untuk penambahan modal bumdes.

Bapak Peratin Pekon Puramekar juga menyampaikan dalam sambutannya “masyarakat dan bumdes harus bekerjasama, keuntungan dan manfaat yang didapatpun nantinya akan kembali ke masyarakat, diharapkan dengan berjalan nya bumdes ini kembali akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan membantu Pekon Puramekar ini lebih maju lagi”.

@IPS.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image